Aniaya dan Perkosa Mantan Pacarnya, Pria Ini Ditangkap di Tambora Setelah sempat Buron

Miftahul Ghani, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 08:38 WIB

Polisi menangkap pria pelaku penganiaya dan perkosa mantan pacar wanita yang masih berusia 19 tahun di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku tertangkap di kawasan Tambora.
 
Pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan temannya.
 
Kontributor: Miftahul Ghani

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya