Wanita Terpidana Kasus Perzinaan Pingsan Usai Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk di Aceh

Afsah, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 07:50 WIB

Seorang wanita terpidana kasus perzinaan di Kabupaten Aceh Barat, pingsan usai menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
 
Hukuman cambuk dilaksanakan setalah pelaku zina ditetapkan bersalah oleh majelis hakim syariah Meulaboh.
 
Kontributor: Afsah

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya