Saksi Ahli Hukum Pidana Dicecar Terkait Fungsi Penyelidikan dan Pengamanan

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2023 14:36 WIB

Saksi ahli hukum pidana dari terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, Agus Surono menyatakan selama perintah atasan yang memiliki kewenangan masih masuk ke dalam fungsi pengamanan dan penyelidikan, maka perintah tersebut tidak masuk dalam kualifikasi melawan hukum. 
 
Agus menjadi salah satu dari 4 saksi ahli meringankan dalam persidangan obstruction of justice bagi Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.
 
Tim MPI

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya