Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 20:35 WIB

 
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12)
 
Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian 
 
Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama. Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan
 
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya