Advertisement
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara
A
A
A
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan ini disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (28/12)
Diketahui, sebelumnya Roy terjerat kasus meme stupa yang mirip Presiden Joko Widodo. Hakim menilai, Roy terbukti bersalah lantaran menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kerukunan antar umat beragama. Sedangkan terdakwa mengingkari perbuatannya dan menganggapnya berlebihan
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement