Advertisement
Terbukti Gunakan Narkotika Golongan Satu, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara
A
A
A
Tio Pakusadewo divonis dengan hukuman 9 bulan penjara. Vonis dijatuhkan karena terdakwa terbukti menyalahgunakan narkotika golongan 1.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement