Apotek Ditegur Dinkes Kota Tangerang karena Masih Jual Obat Sirop

Sukron, Jurnalis
Selasa 08 November 2022 10:36 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegur sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya. Hal ini ditemukan Dinkes Kota Tangerang dalam rangka pengawasan peredaran obat berbahaya menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal anak.
 
Selain itu, ratusan obat sirop anak dikarantina oleh Dinkes lantaran belum dilakukan uji laboratorum. 
 
Dinkes Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap obat sirop meski kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menurun.
 
Kontributor: Sukron

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya