Advertisement
Perkembangan Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru
A
A
A
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua tersangka merupakan pejabat utama dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Mereka adalah Alvio Ignasio Gustan selaku Direktur Utama CV APG.
Dan Aris Sanjaya selaku Direktur CV APG. Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dari CV Samudra Chemical. Dengan ini maka sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi.
Selain itu ada 7 perusahaan farmasi yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan ratusan anak ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement