Edarkan Narkoba di Ogan Komering Ulu Selatan, Petani Residivis Ditangkap

Teddy Hendrawan, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 10:23 WIB

Okrem Mansyah (33) petani yang menjadi bandar narkoba ditangkap. Petani itu tidak berkutik ketika digelandang petugas Kepolisian.
 
Petani residivis itu kembali ditangkap karena kedapatan edarkan sabu. Polisi menyita sabu seberat 75,59 gram dan satu klip sabu lagi seberat 0.86 gram.
 
Pria itu ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.
 
Kontributor: Teddy Hendrawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya