Advertisement
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta PangkalPinang Amankan 1,5 Kilogram Sabu-Sabu
A
A
A
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap bandar narkoba saat akan melakukan transaksi.
Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang hendak ditelan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1,5 kilogram sabu-sabu terbungkus dalam plastik bening
Pelaku mengaku, bisnis ini telah ditekuninya selama 3 bulan dengan keuntungan Rp 400 ribu per ons dari sabu-sabu yang terjual. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kontributor: Haryanto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement