Pencabutan dan Pemulihan Izin Usaha Pertambangan

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 20:43 WIB

Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan yang tidak produktif pada tahun 2022. Dimana pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) tersebut dilakukan melalui satgas percepatan investasi dan penataan penggunaan lahan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya