Advertisement
Pencabutan dan Pemulihan Izin Usaha Pertambangan
A
A
A
Kementerian Investasi kembali mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan yang tidak produktif pada tahun 2022. Dimana pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) tersebut dilakukan melalui satgas percepatan investasi dan penataan penggunaan lahan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement