Mal-Mal di Jakarta Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik

dede.kurniawan, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2020 19:38 WIB

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 142 Tahun 2019. Bagi pengelola yang tidak patuh akan dikenakan sanksi. Bagaimana kesiapan mal menerapkan aturan tersebut? Simak video berikut ini!

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya