Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 142 Tahun 2019. Bagi pengelola yang tidak patuh akan dikenakan sanksi. Bagaimana kesiapan mal menerapkan aturan tersebut? Simak video berikut ini!