Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Nangis Histeris dan Memanggil Ibundanya

Rudy, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 17:07 WIB

Sidang pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria diketahui dituntut pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp800 juta rupiah. Saat pembacaan putusan berlangsung, Roro diketahui langsung menangis sesenggukan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya