Advertisement
Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Nangis Histeris dan Memanggil Ibundanya
A
A
A
Sidang pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria diketahui dituntut pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp800 juta rupiah. Saat pembacaan putusan berlangsung, Roro diketahui langsung menangis sesenggukan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement