Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Nangis Histeris dan Memanggil Ibundanya
, Jurnalis-Kamis 18 Oktober 2018 17:07 WIB
A
A
A

Sidang pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria diketahui dituntut pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp800 juta rupiah. Saat pembacaan putusan berlangsung, Roro diketahui langsung menangis sesenggukan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement