Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Pulomas Divonis Hukuman Mati dan Seumur Hidup

wahyu, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2017 14:12 WIB


Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur akhirnya memvonis mati 2 tersangka dan 1 divonis hukuman seumur hidup untuk kasus pembunuhan dan perampokan di Pulomas.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya