Mandra Terkejut Didakwa Ancaman Hukuman Berat

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2015 13:50 WIB

Pelawak senior Mandra didakwa merugikan negara sekitar Rp12 M dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya