Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis Bersalah, Mandra Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara
, Jurnalis-Jum'at 18 Desember 2015 09:42 WIB
A
A
A

Seniman Betawi Mandra Naih dijatuhi vonis hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan biaya program Siap Siar di TVRI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement