Minimnya Ketersediaan Ruang Khusus Merokok

joseph kowel, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2015 19:20 WIB

Kawasan bebas rokok mulai dicanangkan sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Sayangnya, ketersediaan ruangan khusus merokok masih minim. Kondisi ini merugikan perokok pasif, termasuk anak-anak

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya