Upah Baru PRT

Rudy, Jurnalis
Sabtu 24 Januari 2015 13:15 WIB

Pemerintah menetapkan upah baru untuk pembantu rumah tangga (PRT) dengan kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya