Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Banyak Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, RUU PPRT Kapan akan Disahkan?
, Jurnalis-Jum'at 16 Desember 2022 19:25 WIB
A
A
A
Lima juta masyarakat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau pekerja rumah tangga (PRT). Namun, sayangnya masih ada PRT yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Mulai dari kata-kata verbal yang kasar, upah yang tidak dibayar atau dibayar tidak semestinya, jam kerja diluar kewajaran hingga pelecehan ataupun kekerasan baik secara fisik, psikis, seksual ataupun penelantaran.
 
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini dalam pembahasan DPR, mendesak untuk segera disahkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement