Penganiayaan, Dua Siswa SMAN 3 Bebas

Rudy, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2014 08:10 WIB

Kedua siswa SMA Negeri 3 Jakarta yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya