Siswa SMA 3 Dinyatakan Bersalah

Rudy, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2014 07:47 WIB

Empat terdakwa kasus kekerasan pelajar di SMA 3 dinyatakan bersalah dan mereka divonis 18 bulan penjara. Sempat terjadi kericuhan antara keluarga terdakwa dan korban sebelum keputusan vonis.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya