Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (kiri) bersama asistennya Trinanda Prihantoro meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ariesman Widjaja Dipindahkan ke LP Sukamiskin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya