Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram senilai sekitar Rp61 miliar selama Oktober 2026. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas merapikan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas merapikan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas merapikan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta pada Senin (26/10/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram senilai sekitar Rp61 miliar selama Oktober 2026. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp61 Miliar

Senin 26 Oktober 2026 20:56 WIB
A
A
A

JAKARTA - Petugas merapikan barang bukti emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta pada Senin (26/10/2026).

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ekspor emas ilegal seberat 25,88 kilogram senilai sekitar Rp61 miliar selama Oktober 2026. Penindakan dilakukan di lima bandara internasional, yakni Soekarno-Hatta, Juanda, Yogyakarta, Kertajati, dan I Gusti Ngurah Rai.

 

Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas mengungkap tiga kasus penyelundupan dengan barang bukti 39 kapsul berisi serbuk emas seberat 13,6 kilogram senilai sekitar Rp34 miliar. Sembilan penumpang warga negara India dan China diamankan karena diduga menyembunyikan emas dengan mengikat kapsul pada tubuh hingga memasukkannya ke rongga tubuh.

 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil analisis intelijen dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Bea Cukai menegaskan pengawasan di pintu keluar internasional akan diperkuat untuk mencegah penyelundupan dan melindungi sumber daya alam Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya