Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Praktisi Industri Kaltim Ikuti Workshop Pengelolaan Limbah B3

Jum'at 02 Oktober 2026 20:22 WIB
A
A
A

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menggelar training dan workshop pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs), bahan berbahaya dan beracun (B3), serta limbah B3 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/9/2026).

 

Kegiatan yang diikuti praktisi dan perwakilan industri tersebut menghadirkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sebagai pemateri untuk memperkuat pemahaman teknis dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan limbah.

 

Direktur Pengelolaan B3 KLH/BPLH Firdaus Alim Damapolii mengatakan industri perlu memastikan pengelolaan B3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 beserta aturan turunannya.

 

Firdaus juga meminta perusahaan yang belum menyesuaikan praktik pengelolaan B3 dengan izin yang dimiliki untuk segera melakukan perubahan persetujuan lingkungan.

 

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLH/BPLH Amsor menekankan pentingnya pencatatan, pelaporan, serta pemahaman karakteristik limbah B3 oleh setiap penghasil limbah. Tata kelola yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak pada pencabutan Surat Layak Operasi (SLO).

 

Direktur Teknikal & SHEQ PPLI Elpido mengatakan materi workshop mencakup kesiapan industri menghadapi penilaian PROPER B3 serta teknis pengelolaan PCBs yang membutuhkan penanganan khusus.

 

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan B3 dan limbah B3 secara aman serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya