Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dukung Target Indonesia Zero PCBs 2028, Pemerintah Apresiasi Fasilitas PPLI

Kamis 10 September 2026 23:39 WIB
A
A
A

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono melakukan kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas pengolahan limbah, khususnya Polychlorinated Biphenyls (PCBs), sekaligus memperkuat upaya pemerintah mencapai target Indonesia Zero PCBs pada 2028.

 

Diaz mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan PCBs yang masih terdapat pada sejumlah peralatan industri, termasuk transformator listrik. Ia mengapresiasi keberadaan fasilitas pengolahan PCBs di dalam negeri dan mendorong perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih memiliki peralatan mengandung PCBs agar segera menyerahkan limbah tersebut kepada fasilitas pengolahan yang memenuhi ketentuan.

 

“Kami memberikan apresiasi bahwa PPLi bisa menjadi salah satu tulang punggung untuk mencapai target yang sudah Indonesia sampaikan ke dunia. Saya rasa tanpa fasilitas seperti PPLi, kita akan sulit mencapai target tersebut,” ujar Diaz.

 

Target Indonesia bebas PCBs pada 2028 merupakan bagian dari kebijakan nasional sekaligus implementasi komitmen Indonesia dalam Stockholm Convention. Untuk mempercepat pencapaiannya, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH akan mendorong pengumpulan dan penarikan limbah PCBs dari berbagai sektor serta memastikan ketersediaan pasokan limbah bagi fasilitas pengolahan. Pemerintah juga menilai peningkatan kapasitas pengolahan perlu dilakukan sejalan dengan bertambahnya limbah yang dikumpulkan.

 

Dari sisi pengelolaan, PPLi menyatakan telah menyiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, dan teknologi untuk menangani limbah PCBs sesuai standar yang berlaku. Direktur Sales dan Customer Service Industrial PPLi Yurnalisdel mengatakan dukungan pemerintah diperlukan untuk mempercepat penyerahan limbah PCBs dari sektor industri sehingga target Indonesia bebas PCBs dapat dicapai.

 

Selain dukungan kebijakan, KLH/BPLH juga akan memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk lembaga internasional seperti UN Resident Coordinator dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO). Koordinasi tersebut antara lain untuk membahas metodologi penghitungan dan mekanisme pencapaian target teknis pengelolaan PCBs.

 

Diaz menegaskan penanganan PCBs menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan lingkungan dan limbah B3 secara menyeluruh. Pemerintah akan terus mendorong sinergi dengan pelaku industri dan pengelola fasilitas pengolahan agar limbah PCBs dapat ditangani secara aman sekaligus mendukung pencapaian target Indonesia Zero PCBs pada 2028.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya