Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo dalam Praperadilan Jilid 3
Kamis 06 Agustus 2026 22:33 WIB
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang praperadilan yang ketiga terkait tuntutan ganti rugi, Jakarta, Kamis (6/7/2026). Hakim Tunggal Praperadilan pada PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan telah menjatuhkan putusannya atas permohonan praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo kaitannya ganti kerugian. Hakim tidak menerima permohonan praperadilan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya