Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo dan Rismon Penuhi Panggilan Polda

Kamis 13 November 2025 23:33 WIB
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo (ketiga kanan) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (keempat kanan) dan pendukung mereka tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy dan Rismon hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya