Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna

Senin 20 Juli 2026 21:27 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Dalam rapat tersebut Komisi XI DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya