Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

Selasa 21 Juli 2026 22:36 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Sari Yuliati (tengah) dan Saan Mustopa (kiri) pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang telah disepakati pemerintah bersama Komisi XI DPR. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya