Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung

Jum'at 17 Juli 2026 22:33 WIB
A
A
A

JAKARTA - Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti saat pelimpahan tahap II kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam pelimpahan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti berupa emas dan uang tunai kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya