Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra (tengah) memberikan keterangan pers usai membawa tersangka kasus judi di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus judi online di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus judi online di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus judi online di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Dua DPO Judi Online

Minggu 10 November 2024 21:54 WIB
A
A
A
TANGERANG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa tersangka kasus judi online di Terminal 2F Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024). 
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan inisial MN yang berperan menyetorkan list web dan uang, sedangkan DM memiliki peran menampung uang hasil perjudian. 
 
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya