MK Putuskan Perketat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas dan Kampus
Kamis 16 Juli 2026 22:02 WIB
A
A
A
JAKARTA - Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri), dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) menggelar sidang pengucapan sejumlah putusan untuk pengujian undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (16/07/2026).
Dalam pengujian Undang-Undang Minerba nomor 160/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan untuk memperketat skema izin tambang bagi ormas agama hingga perguruan tinggi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya