Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR sebelum rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Rapat tersebut beragendakan mengenai pembahasan laporan keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Rapat tersebut beragendakan mengenai pembahasan laporan keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi XI DPR Gelar Raker dengan Menteri Keuangan dan Menteri PPN

Rabu 15 Juli 2026 22:08 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR sebelum rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Rapat tersebut beragendakan mengenai pembahasan laporan keuangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2025.  

 
Dalam kesempatan tersebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025. Opini tersebut merupakan yang ke-15 kali berturut-turut diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, tata kelola keuangan yang baik terefleksikan dalam capaian kinerja Kemenkeu Tahun 2025. Lima program utama yang telah ditetapkan pada awal tahun 2025, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen menunjukkan keberhasilan pencapaian, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya