Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ahli Kusnanto Anggoro menyampaikan paparan saat sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

MK Gelar Sidang Lanjutan Pengujian Materiil Undang-Undang TNI

Selasa 26 Mei 2026 23:48 WIB
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya