Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) menyerahkan pandangan presiden kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kanan), Rano Alfath (kedua kanan) dan Ahmad Sahroni (ketiga kiri) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat tersebut membentuk panita kerja (panja) dan menjadwalkan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah mengenai RUU Polri untuk dibahas lebih lanjut.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat tersebut membentuk panita kerja (panja) dan menjadwalkan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah mengenai RUU Polri untuk dibahas lebih lanjut.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi III DPR dan Pemerintah Bentuk Panja Bahas RUU Polri

Senin 25 Mei 2026 20:19 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) menyerahkan pandangan presiden kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kanan), Rano Alfath (kedua kanan) dan Ahmad Sahroni (ketiga kiri) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut membentuk panita kerja (panja) dan menjadwalkan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah mengenai RUU Polri untuk dibahas lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya