Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp620 Juta
Rabu 01 April 2026 19:31 WIB
A
A
A
JAKARTA - Polisi menunjukkan barang bukti tumpukan uang palsu saat rilis kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan uang palsu dengan nilai fantastis. Dari pengungkapan ini, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai Rp620 juta.
Seorang pelaku berinisial MP berhasil diamankan. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3) kemarin.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya