DKI Perketat Izin dan Operasional Lapangan Padel di Kawasan Permukiman
Minggu 01 Maret 2026 22:13 WIB
A
A
A
JAKARTA - Warga berolahraga padel di salah satu Lapangan Padel di kawasan Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang berada di tengah permukiman warga untuk memasang peredam suara serta membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah gangguan kebisingan, seiring meningkatnya pembangunan fasilitas olahraga di kawasan hunian padat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya