Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, berbincang usai memperkenalkan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Plaza BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031

Jum'at 20 Februari 2026 21:44 WIB
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, berbincang usai memperkenalkan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Plaza BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

 
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya