Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Rabu 07 Januari 2026 22:21 WIB
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Majelis Hakim memvonis Isa Rachmatarwata dengan hukuman penjara 1,5 tahun, denda Rp100 juta, subsider dua bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya