Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kiri) menyerahkan naskah pandangan pemerintah kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath (kanan) dan Sari Yuliati (ketiga kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU KUHAP untuk Dibawa ke Paripurna

Kamis 13 November 2025 23:52 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya