Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Potret Gunung Uang Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Senin 20 Oktober 2025 19:39 WIB
A
A
A

JAKARTA - Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya