Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan dan TPPU

Kamis 09 Oktober 2025 20:37 WIB
A
A
A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
 
Artis Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan Rp4 miliar yang melibatkan Nikita dan rekannya, Ismail Marzuki. Setelah ditetapkan tersangka pada Februari 2025, keduanya ditahan dan disidangkan sejak Juni.
 
Jaksa menilai Nikita melanggar UU ITE dan UU TPPU karena mendistribusikan informasi elektronik untuk keuntungan pribadi secara melawan hukum. Sidang putusan akan menjadi penentu nasib Nikita dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya