Kasus Pembobolan Rekening Dormant Terbongkar, Kerugian Capai Rp204 Miliar
Kamis 25 September 2025 22:06 WIB
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya