Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (kedua kanan) bersama Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Pembobolan Rekening Dormant Terbongkar, Kerugian Capai Rp204 Miliar

Kamis 25 September 2025 22:06 WIB
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya