Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mahkamah Agung Respons Pengaduan Etik Terkait Perkara Tom Lembong

Rabu 06 Agustus 2025 20:53 WIB
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto (kanan) didampingi Kabag Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA, Rudy Sudiyanto menyampaikan keterangan pers menanggapi surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkara Tom Lembong di media center MA, Jakarta, Rabu (06/8/2025). 
 
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan perkara itu. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya