Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Uji publik tersebut digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan pelaksanaan PAW sesuai prinsip demokrasi dan kepastian hukum.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Uji publik tersebut digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan pelaksanaan PAW sesuai prinsip demokrasi dan kepastian hukum.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Selasa 24 Juni 2025 12:11 WIB
A
A
A
 
JAKARTA - Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
 
Uji publik tersebut digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan pelaksanaan PAW sesuai prinsip demokrasi dan kepastian hukum. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya