Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komnas HAM Soroti Potensi Pelanggaran HAM dalam Tambang Nikel Raja Ampat

Jum'at 13 Juni 2025 22:11 WIB
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan Saurlin P. Siagian (kanan), dan Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan pers terkait sikap Komnas HAM atas aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025). 
 
Komnas HAM menyebut aktivitas tambang nikel Raja Ampat di Papua Barat Daya berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di bidang lingkungan hidup karena mengindikasikan kerusakan lingkungan yang meluas dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya