Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis mulai Rabu (7/5/2025) bagi 15 golongan masyarakat tertentu. salah satunya adalah lansia di atas 60 tahun.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis mulai Rabu (7/5/2025) bagi 15 golongan masyarakat tertentu. salah satunya adalah lansia di atas 60 tahun.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Warga lanjut usia (lansia) memadati Kantor Kelurahan Petukangan Utara, untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis mulai Rabu (7/5/2025) bagi 15 golongan masyarakat tertentu. salah satunya adalah lansia di atas 60 tahun.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Warga lanjut usia (lansia) memadati Kantor Kelurahan Petukangan Utara, untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov DKI Berlakukan Transportasi Gratis, Lansia Ramai-Ramai Urus Kartu Layanan Gratis

Kamis 08 Mei 2025 21:52 WIB
A
A
A

JAKARTA - Warga lanjut usia (lansia) memadati Kantor Kelurahan Petukangan Utara, untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis mulai Rabu (7/5/2025) bagi 15 golongan masyarakat tertentu. salah satunya adalah  lansia di atas 60 tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya